> LABORATORY SERVICES
Pangan & Pakan
- Alergen
- Analisa Proksimat
- Antibiotik
- Antioksidan
- Asam Amino
- Asam Lemak
- Asam Organik
- Dioksin & PCBs
- GMO & Biologi Molekuler
- Gula & Pemanis
- Kontaminan
- Logam Beratl
- Mikotoksin
- Mikrobiologi
- Mineral & Unsur
- Penentuan Umur Simpan
- Pengawet Makanan
- Pewarna Makanan
- Residu Pestisida
- Residu Pelarut
- Serat & Prebiotik
- Vitamin
Kosmetik & Perawatan Diri
Farmasi & Obat Tradisional
Tekstil
Masker Medis
Alat Kesehatan
Disinfektan & Produk Antiseptik
Produk Lampu UV
Lab Pendukung
Pembacaan Senyawa
Kualitas Produk untuk Pasar Indonesia
Toksisitas
- Toksisitas Akut
- Toksisitas Kronik
- Iritasi Akut Dermal
- Iritasi Mata
- Sensitization
- Toksisitas Subkronik
- Systemic Toxicity
- Vaginal Mocous Irritation
Toksisitas Subkronik Oral & Dermal
Deskripsi
Uji toksisitas subkronik merupakan lanjutan dari uji toksisitas akut. Pembeda dalam dua uji tersebut adalah jangka waktu pemaparan bahan uji. Pengujian toksisitas subkronis membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pengujian toksisitas akut. Waktu yang dibutuhkan tergantung pada durasi penggunaan bahan tersebut di manusia.Tujuan dari pengujian toksisitas subkronik adalah mendeteksi efek toksik yang mungkin muncul setelah pemberian sediaan uji dengan dosis berulang yang diberikan dengan rute oral (mulut) ataupun dermal (kulit) selama sebagian umur hewan, tetapi tidak lebih dari 10% seluruh umur hewan. Selain itu, pengujian ini juga bertujuan memperoleh informasi kemungkinan adanya efek toksik yang tidak terdeteksi pada uji toksisitas akut, informasi dosis yang tidak menimbulkan efek toksik (No Observed Adverse Effect Level/NOAEL) dan mempelajari adanya efek kumulatif dan efek reversibel suatu bahan uji. Semua tujuan tersebut bermuara pada jaminan keamanan suatu produk yang dipersyaratkan oleh pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.
Bagaimana SIG dapat membantu
SIG dapat melakukan uji toksisitas subkronis terhadap matriks produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetika, pangan olahan dan pestisida mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan sebagai lembaga pengujian toksisitas terakreditasi.
Metode Analisis
Kami menggunakan metode uji toksisitas standar yang ditentukan oleh pemerintah diantaranya:
- Peraturan BPOM (matriks obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetika, pangan olahan)
- Pedoman Direktorat Pupuk dan Pestisida, Kementrian Pertanian (matriks pestisida)
Berita dan Informasi
SIG Mendukung Musyawarah Nasional ASPAKI 2025 untuk Kemajuan Industri Alat Kesehatan Indonesia
Jakarta, 15 Januari 2025 – SIG kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri alat kesehatan di Indonesia melalui partisipasi sebagai sponsor dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) 2025...
Mengenal Peraturan Baru BPOM tentang Batas Cemaran dalam Kosmetik: Apa yang Harus Kita Ketahui?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peraturan baru tentang batas cemaran dalam kosmetik. Bagi kalian yang menggunakan kosmetik perlu banget tahu nih seberapa aman kosmetik yang kita pakai. Jangan sampai niat awal ingin cantik malah berbintik...
SIG Perkuat Kemitraan Strategis di Waters ASEAN Food Summit 2024
SIG kembali berpartisipasi aktif di forum internasional dengan menghadiri Waters ASEAN Food Summit 2024, sebuah forum internasional yang mempertemukan pemerintah, industri, dan akademisi untuk menciptakan kemitraan strategis dalam meningkatkan kualitas dan keamanan pangan di ASEAN...
SIG Laboratory
Graha SIG, Jl Rasamala No. 20, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat 16113.
Phone. +62 251 7532 348
WhatsApp. +62 82 111 516 516
Email. marketing@siglaboratory.co.id
SIG Jakarta
Jl. Percetakan Negara No. 52 B RT 006 / RW 001, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10570.
Phone. +62 21 2147 9292
SIG Medan
Jl. Bunga Asoka, Ruko Komp. Asoka Raya Residance No. 1, Medan Selayang, Sumatera Utara 20133,
WhatsApp. +62 822 7207 9665
Email. salesmedan.sig@saraswanti.com
SIG Semarang
Jl. Kanfer Raya Blok R No. 4 Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268.
Phone. +62 24 7004 0541
WhatsApp. +62 812 9000 5165
Email. cs.sigsmg@saraswanti.com
SIG Yogyakarta
WhatsApp. +62 896 4856 9422
Email. arifin.sig@saraswanti.com
Jam Operasional
Senin sd Jumat
08.00 - 17.00 WIB.
FOLLOW KAMI