> LABORATORY SERVICES
Pangan & Pakan
- Alergen
- Analisa Proksimat
- Antibiotik
- Antioksidan
- Asam Amino
- Asam Lemak
- Asam Organik
- Dioksin & PCBs
- GMO & Biologi Molekuler
- Gula & Pemanis
- Kontaminan
- Logam Beratl
- Mikotoksin
- Mikrobiologi
- Mineral & Unsur
- Penentuan Umur Simpan
- Pengawet Makanan
- Pewarna Makanan
- Residu Pestisida
- Residu Pelarut
- Serat & Prebiotik
- Vitamin
Kosmetik & Perawatan Diri
Farmasi & Obat Tradisional
Tekstil
Masker Medis
Alat Kesehatan
Disinfektan & Produk Antiseptik
Produk Lampu UV
Lab Pendukung
Pembacaan Senyawa
Kualitas Produk untuk Pasar Indonesia
Toksisitas
- Toksisitas Akut
- Toksisitas Kronik
- Iritasi Akut Dermal
- Iritasi Mata
- Sensitization
- Toksisitas Subkronik
- Systemic Toxicity
- Vaginal Mocous Irritation
Senyawa Anti Air
Asam perfluorooctanoic (PFOA) dan asam perfluorooctanesulfonic (PFOS) adalah kelompok fluorosurfaktan yang digunakan untuk produk anti noda dan anti air. Kedua senyawa fluorosurfaktan sangat persisten di lingkungan dan tahan terhadap proses degradasi lingkungan yang khas sehingga dikategorikan sebagai polutan organik persisten (POPs) dalam Konvensi Stockholm. Karena sifatnya yang beracun dan persisten, penggunaan PFOA dan PFOS dalam produk tekstil dipantau dalam peraturan nasional dan internasional.
Di Indonesia, penggunaan PFOA dan PFOS diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 18 2019 masing-masing maksimal 0,1 g/m22 pada tekstil. Hal yang sama juga diatur dalam standar internasional Standard 100 oleh Oeko-Tex®️ , penggunaan PFOA dan PFOS harus kurang dari 0,1 g/m22
Bagaimana SIG dapat membantu
SIG dapat melakukan pengujian analisis kadar PFOA dan PFOS dalam produk tekstil untuk membantu Anda dalam mematuhi peraturan mengenai kandungan PFOA dan PFOS.
Metode Analisis
Metode LC-MSMS yang SIG tawarkan adalah metode untuk menentukan kadar PFOA dan PFOS dalam sampel tekstil.
Berita dan Informasi
SIG Mendukung Musyawarah Nasional ASPAKI 2025 untuk Kemajuan Industri Alat Kesehatan Indonesia
Jakarta, 15 Januari 2025 – SIG kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri alat kesehatan di Indonesia melalui partisipasi sebagai sponsor dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) 2025...
Mengenal Peraturan Baru BPOM tentang Batas Cemaran dalam Kosmetik: Apa yang Harus Kita Ketahui?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peraturan baru tentang batas cemaran dalam kosmetik. Bagi kalian yang menggunakan kosmetik perlu banget tahu nih seberapa aman kosmetik yang kita pakai. Jangan sampai niat awal ingin cantik malah berbintik...
SIG Perkuat Kemitraan Strategis di Waters ASEAN Food Summit 2024
SIG kembali berpartisipasi aktif di forum internasional dengan menghadiri Waters ASEAN Food Summit 2024, sebuah forum internasional yang mempertemukan pemerintah, industri, dan akademisi untuk menciptakan kemitraan strategis dalam meningkatkan kualitas dan keamanan pangan di ASEAN...
SIG Laboratory
Graha SIG, Jl Rasamala No. 20, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat 16113.
Phone. +62 251 7532 348
WhatsApp. +62 82 111 516 516
Email. marketing@siglaboratory.co.id
SIG Jakarta
Jl. Percetakan Negara No. 52 B RT 006 / RW 001, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10570.
Phone. +62 21 2147 9292
SIG Medan
Jl. Bunga Asoka, Ruko Komp. Asoka Raya Residance No. 1, Medan Selayang, Sumatera Utara 20133,
WhatsApp. +62 822 7207 9665
Email. salesmedan.sig@saraswanti.com
SIG Semarang
Jl. Kanfer Raya Blok R No. 4 Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268.
Phone. +62 24 7004 0541
WhatsApp. +62 812 9000 5165
Email. cs.sigsmg@saraswanti.com
SIG Yogyakarta
WhatsApp. +62 896 4856 9422
Email. arifin.sig@saraswanti.com
Jam Operasional
Senin sd Jumat
08.00 - 17.00 WIB.
FOLLOW KAMI