Standar Lab Uji Makanan adalah pedoman yang digunakan untuk menjamin prosedur pengujian pada sampel makanan secara aman, akurat dan dapat diandalkan. Pada umumnya, SIG Laboratory menggunakan standar ini untuk pengambilan sampel, pengolahan data, teknik analisis dan pelaporan hasil uji hingga memastikan laboratorium memenuhi standar dan kualitas yang ditentukan. Sehingga konsumen merasa lebih aman pada saat menggunakan produk makanan dalam jumlah banyak dan jangka panjang.

Apa Saja Standar Lab Uji Makanan yang Wajib Diperhatikan?

Uji Lab Makanan

Berikut adalah beberapa Standar Lab Uji Makanan yang wajib diperhatikan, di antaranya; 

1. ISO/IEC 17025

Akreditasi ISO/IEC 17025 merupakan salah satu Standar Lab Uji Makanan bertaraf internasional yang digunakan sebagai acuan untuk mengatur kalibrasi dan laboratorium pengujian produk makanan. Standar pengujian ini meliputi beberapa hal, yaitu;

  • Validasi Pengujian : Laboratorium wajib menggunakan prosedur pengujian yang relevan untuk memberikan hasil yang sesuai dan akurat.
  • Manajemen Kualitas : Laboratorium wajib berpedoman pada sistem manajemen untuk mengontrol dan menjamin kualitas hasil selama produksi.
  • Teknikal Komprehensif : Laboratorium wajib memiliki teknisi yang berpengalaman, profesional dan komprehensif serta kelengkapan peralatan pengujian sesuai standar dan regulasi.

2. Standar Nasional Indonesia

Di Indonesia, Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan acuan utama yang dapat digunakan untuk melakukan pengujian produk makanan. Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan beberapa standar untuk pengujian tertentu, seperti;

  • SNI 01-4633-1998 : Pengujian terhadap kandungan gizi makanan.
  • SNI 01-2891-1992 : Pengujian pada kadar air dalam makanan.
  • SNI 01-6362-2000 : Pengujian tentang mikroorganisme makanan.
Baca juga ini:  Membongkar Rahasia Sheep Blood Agar: Media Kultur Bakteri

Lebih lanjut, SNI juga menentukan standar pengujian terhadap berbagai makanan terhadap kandungan kimia, mikrobiologi, kadar air dan lain – lain.

3. Peralatan dan Metode Uji

Standar yang berikutnya yaitu laboratorium uji makanan diwajibkan untuk menggunakan peralatan dan metode pengujian yang relevan terhadap semua jenis produk. Beberapa metode pengujian yang sesuai prosedur adalah;

  • Peralatan : Alat yang digunakan harus berdasarkan standar dan regulasi tertentu agar memberikan hasil yang akurat.
  • Metode fisik : Prosedur untuk mengukur karakteristik fisik makanan seperti aroma, warna, tekstur hingga kepadatan.
  • Metode kimia : Media yang digunakan untuk menganalisis kandungan gizi, nutrisi, vitamin, kontaminan atau bahan tambahan lainnya.
  • Metode mikrobiologi : Prosedur untuk mendeteksi adanya mikroorganisme atau bakteri berbahaya terhadap produk makanan.

4. Good Laboratory Practice

Good Laboratory Practice (GLP) merupakan standar pengujian terhadap laboratorium yang telah diakui dan dapat dipertanggungjawabkan. SIG Laboratory juga menggunakan GLP untuk melakukan pengujian terhadap produk makanan karena memudahkan dalam mengolah data, dokumentasi, proses pengujian hingga validasi. Meski begitu, standar ini juga berlaku untuk produk farmasi.

5. Hazard Analysis and Critical Control Point

Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) adalah metode sistematis yang dapat mengontrol, mengevaluasi dan mengidentifikasi proses pengujian produk makanan. Tujuan utama HACCP meminimalisir kandungan berbahaya terhadap produk makanan sehingga dapat menjamin keselamatan dan kesehatan terhadap konsumen. Sehingga standar ini dapat diandalkan untuk meningkatkan kepercayaan klien, memaksimalkan produksi, mengurangi kontaminasi, memenuhi regulasi dan memudahkan audit keamanan produk makanan.

Baca juga ini:  Berapa Lama Waktu Registrasi Produk di BPOM? Ini Estimasinya!

6. Akreditasi Laboratorium

Dan standar lab uji makanan yang terakhir yaitu laboratorium uji makanan wajib memiliki akreditasi yang diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Indonesia. Pengakuan ini menandakan bahwa laboratorium tersebut memenuhi regulasi dan standar untuk menjamin keselamatan dan keamanan konsumen.

Jadi, Standar Lab Uji Makanan adalah pedoman penting yang wajib diperhatikan oleh laboratorium untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. Anda dapat melakukan pengujian semua produk makanan di SIG Laboratory melalui website siglaboratory.com atau datang langsung ke alamat Graha SIG, Jl Rasamala No. 20, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat 16113.

Sedang Mencari Lab Uji Makanan Terpercaya? Hubungi 082111516516

id_IDID
Klik untuk chat
Hubungi kami via whatsapp, tim customer support SIG akan dengan senang hati membantu anda!