Dalam beberapa tahun terakhir, label “BPA Free” semakin sering ditemukan pada berbagai produk kemasan makanan dan minuman. Label tersebut muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran terhadap Bisphenol A (BPA), senyawa kimia yang diketahui dapat mengganggu sistem hormon manusia (Xu et al., 2023).

Sebagai alternatif, industri kemudian mulai menggunakan senyawa lain yang memiliki struktur kimia serupa, salah satunya adalah Bisphenol S (BPS). Senyawa ini dianggap sebagai pengganti yang lebih stabil dan lebih aman dibandingkan BPA. Namun seiring berkembangnya penelitian ilmiah, sejumlah studi mulai menunjukkan bahwa Bisphenol S juga memiliki potensi risiko bagi kesehatan manusia, sehingga keberadaannya dalam produk sehari-hari perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius (Rochester & Bolden, 2015).

Bisphenol S pada Kemasan Makanan dan Minuman

Bisphenol S (BPS) merupakan senyawa kimia sintetis yang termasuk dalam kelompok bisphenol analogues, yaitu senyawa turunan yang memiliki struktur kimia mirip dengan Bisphenol A. Senyawa ini banyak digunakan dalam pembuatan plastik serta berbagai material kemasan, termasuk kemasan makanan dan minuman yang dipasarkan sebagai produk BPA free.

BPS mulai digunakan sebagai alternatif BPA karena memiliki karakteristik kimia yang lebih stabil terhadap panas dan cahaya. Selain itu, senyawa ini dianggap memiliki kemungkinan lebih kecil untuk melepaskan monomer ke dalam makanan atau minuman dibandingkan BPA (Rochester & Bolden, 2015).

Studi terdahulu yang dilakukan para ilmuwan pada manusia juga menunjukkan bahwa paparan BPS dapat dideteksi melalui sampel urin. Penelitian menemukan bahwa sekitar 81% individu di Amerika Serikat dan beberapa negara Asia memiliki kandungan BPS dalam urin mereka, yang menunjukkan bahwa paparan terhadap senyawa ini cukup umum terjadi di masyarakat (Thoene et al., 2020).

Bahaya Bisphenol S bagi Kesehatan

BPS termasuk dalam kelompok endocrine disrupting chemicals (EDCs), yaitu senyawa yang dapat meniru atau mengganggu kerja hormon alami dalam tubuh. Senyawa ini diketahui memiliki aktivitas estrogenik dan anti androgen yang dapat mempengaruhi berbagai proses biologis seperti pertumbuhan sel, diferensiasi sel, dan fungsi reproduksi (Rochester & Bolden, 2015).

Beberapa penelitian pada hewan percobaan menunjukkan bahwa paparan BPS dapat menyebabkan gangguan pada sistem reproduksi, seperti penurunan jumlah dan kualitas sperma, gangguan perkembangan folikel ovarium, serta perubahan respon hormon estrogen (Chen et al., 2017).

Selain itu, BPS juga dikaitkan dengan efek obesogenik, yaitu kemampuan suatu senyawa untuk mendorong pembentukan jaringan lemak dengan cara mengaktifkan sel preadiposit dan meningkatkan akumulasi lemak dalam tubuh. Dalam beberapa kasus, efek biologis BPS bahkan dilaporkan setara atau lebih kuat dibandingkan BPA, sehingga penggunaan senyawa ini sebagai pengganti BPA masih menjadi perhatian dalam bidang keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.

Regulasi yang Mengatur

  • Regulasi Internasional

Penggunaan senyawa bisphenol dalam bahan yang bersentuhan dengan makanan telah menjadi perhatian berbagai lembaga regulator di dunia.

Di Uni Eropa, misalnya, penggunaan BPA dalam bahan plastik yang bersentuhan dengan makanan diatur melalui Regulation (EU) No. 10/2011, yang menetapkan batas migrasi senyawa kimia tertentu dari kemasan ke dalam makanan. Meskipun demikian, regulasi khusus mengenai BPS masih terus berkembang karena penelitian mengenai keamanan senyawa ini masih terus dilakukan (Vilarinho et al., 2019).

  • Regulasi di Indonesia

Di Indonesia, pengawasan terhadap bahan yang digunakan dalam kemasan pangan berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Beberapa regulasi yang mengatur keamanan kemasan pangan antara lain:

  • Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan

Regulasi tersebut menegaskan bahwa bahan yang digunakan dalam kemasan pangan harus memenuhi standar keamanan dan tidak boleh melepaskan zat berbahaya ke dalam makanan dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Meskipun BPS belum diatur secara spesifik dalam regulasi tersebut, prinsip keamanan bahan kontak pangan tetap mengharuskan adanya evaluasi risiko terhadap senyawa kimia yang berpotensi bermigrasi dari kemasan ke dalam makanan.

Bagaimana SIG dapat Membantu?

Sebagai laboratorium pengujian terakreditasi SNI ISO/IEC 17025, SIG dapat membantu pengujian cemaran Bisphenol S secara kuantitatif yang mungkin termigrasi dari kemasan pangan Polikarbonat (PC) dan/atau Plastik PET (Polyethylene Terephthalate) menggunakan instrumentasi HPLC sesuai BS EN 13130-1:2004 dan SNI 7626-1:2017.

Informasi lebih lanjut untuk layanan uji lainnya di SIG, hubungi kami atau chat WhatsApp di 082111516516 dan kunjungi website kami siglaboratory.com, serta dapat langsung datang ke kantor kami Graha SIG, Jl Rasamala No. 20, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat 16113.
West Java 16113, Indonesia.

id_IDID