Sebelum Anda memulai bisnis di industri kecantikan, farmasi dan produk kesehatan, penting untuk memahami beberapa aturan baru Registrasi Produk BPOM. Karena hal ini menjadi sangat krusial untuk menunjang potensi bisnis dan masa depan pangsa pasar perusahaan Anda. Tak perlu berkecil hati pada saat melakukan pendaftaran secara resmi di portal e-Registration BPOM, karena SIG Laboratory bisa membantu Anda untuk mempercepat proses pendaftaran hingga mendapatkan surat ijin edar secara resmi.

Pada umumnya, semua produk kesehatan dan kecantikan wajib memiliki nomor Registrasi Produk BPOM. Hal ini menandakan bahwa produk tersebut layak dijual dan dipasarkan secara luas. Karena selama ini, BPOM telah menjadi lembaga akreditasi resmi sebagai pengawasan semua jenis produk yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen.

Beberapa Aturan Baru Registrasi BPOM yang Wajib Dipahami

Registrasi Produk BPOM

BPOM telah menetapkan berbagai macam aturan terkait proses registrasi untuk semua jenis produk kecantikan dan kesehatan. Maka sebaiknya Anda wajib memahami beberapa aturan baru Registrasi Produk BPOM dari tahun 2020 hingga 2024 untuk mendapatkan kemudahan dalam memperoleh surat edar resmi, yaitu;

  • Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2020

Mengacu pada peraturan Registrasi Produk BPOM di tahun 2020 tentang Tata Laksana Registrasi Makanan Olahan. Peraturan ini memiliki kebijakan yang sangat tinggi tentang optimalisasi prosedur keamanan suatu produk dan efisiensi pendaftaran untuk meningkatkan industri pangan olahan. Peraturan ini mengimplementasikan tentang perijinan berbasis klaim dan risiko produk.

  • Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2022

Memasuki tahun 2022, BPOM mengeluarkan peraturan yang berfokus pada pedoman dan cara pembuatan obat yang benar di Rumah Sakit. Sebelumnya, terdapat beberapa revisi yang mengharuskan klien dan laboratorium melakukan pengujian secara prosedur, metodologi dan teknikal. Namun dengan adanya perkembangan regulasi dan teknologi terbaru, peraturan ini dapat diterima dan disepakati sebagai pedoman registrasi yang valid.

  • Peraturan BPOM Nomor 7 Tahun 2023

1 tahun kemudian, BPOM menerbitkan peraturan tentang registrasi obat kuasi dan kriteria umum berdasarkan standar penggunaan tertentu. Dimana peraturan ini mengedepankan tentang pengelolaan sanksi, masa berlaku perijinan, mutu, kualitas, khasiat dan keamanan produk. Peraturan ini sengaja dibuat untuk menjamin semua jenis obat kuasi telah memenuhi regulasi dan standar kualitas yang diinginkan.

  • Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2024

Peraturan yang berikutnya ini memuat tentang kebijakan Pengawasan Terhadap Obat dan Makanan yang akan dipasarkan via online. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya risiko dan penyalahgunaan yang berlaku di sejumlah marketplace. Sehingga produk berstatus digital dapat dengan layak dipasarkan untuk memudahkan semua konsumen mendapatkan produk yang sesuai keinginan, permintaan dan kebutuhan.

  • Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024

Dan peraturan yang terbaru ini mengacu pada peraturan Nomor 32 Tahun 2022 yang berbunyi tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan. Peraturan ini berfokus pada batas maksimal penggunaan untuk ibu hamil dan menyusui dengan memperhatikan kesesuaian produk terhadap kandungan zinc. Peraturan ini telah diresmikan mulai tanggal mulai 18 September 2024. Sejauh ini, SIG Laboratory telah mengikuti standar pengujian dan prosedur pendaftaran untuk memudahkan produsen mendapatkan surat ijin dan nomor registrasi resmi di BPOM.

Baca juga ini:  Lakukan Uji Lab di SIG Dan Gunakan Tabel Nutrisinya Untuk Registrasi Produk BPOM

Beberapa aturan baru Registrasi Produk BPOM di atas sangat wajib Anda pahami untuk memastikan keamanan, keselamatan dan kesehatan semua konsumen di ranah lokal dan luar negeri. Jika Anda ingin mendapatkan kemudahan dalam melakukan registrasi produk di BPOM, hubungi saja SIG Laboratory melalui laman resmi siglaboratory.com atau Instagram kami siglaboratory.

Sedang Mencari Jasa Uji Lab Produk Untuk Registrasi Produk BPOM? Hubungi 082111516516

id_IDID
Klik untuk chat
Hubungi kami via whatsapp, tim customer support SIG akan dengan senang hati membantu anda!