Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan proses registrasi terhadap produk tertentu seperti obat – obatan, makanan, minuman, kosmetik dan produk kesehatan lainnya. SIG Laboratory siap membantu Anda untuk memenuhi beberapa Syarat Registrasi Produk di BPOM. Maka dari itu, kamu wajib memahami Syarat Registrasi Produk di BPOM supaya produk yang kamu tawarkan dapat dipasarkan secara aman, legal dan bersertifikasi resmi.
Beberapa Syarat Registrasi Produk di BPOM yang Wajib Diketahui
Untuk menjamin produk yang beredar di pasar Indonesia terbilang legal, aman, bermutu dan bermanfaat. Maka berikut ini merupakan beberapa Syarat Registrasi Produk di BPOM yang wajib diketahui, yaitu;
-
Dokumen Persyaratan Umum
Syarat Registrasi Produk di BPOM yang pertama yaitu melampirkan dokumen persyaratan umum. Beberapa di antaranya yaitu Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).
-
Label Produk
Yang berikutnya yaitu label produk. Ingat bahwa kamu wajib mencantumkan keterangan yang lengkap dan jelas terkait produk yang memenuhi ketentuan BPOM seperti nama dan alamat produsen, nama produk, komposisi bahan baku, tanggal kadaluarsa, dosis dan cara pemakaian, nomor registrasi BPOM hingga efek samping dan peringatan terhadap penggunaan produk.
-
Bukti Uji Lab
Selain itu, produk kamu juga wajib melampirkan bukti uji lab dari laboratorium terpercaya seperti SIG Laboratory. Setidaknya beberapa produk seperti makanan, kosmetik hingga farmasi tidak mengandung bahan kimia, mikroorganisme, zat adiktif dan kandungan berbahaya lainnya.
-
Bahan Baku dan Komposisi
Pastikan juga bahwa produk kamu juga menyertakan informasi tentang bahan baku dan komposisi secara jelas, lengkap dan relevan. Setidaknya, produk tersebut telah memiliki sertifikasi yang jelas dan tidak terkontaminasi dengan kandungan berbahaya sehingga aman digunakan oleh konsumen secara luas.
-
Sertifikat Good Manufacturing Practice
Pada umumnya, sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) sangat wajib dimiliki oleh produsen sebagai syarat utama untuk melakukan registrasi di BPOM. Mengingat, sertifikasi ini dapat memastikan bahwa fasilitas produksi yang kamu pilih telah memenuhi keselamatan dan standar kualitas sesuai harapan.
-
Bukti Izin Distribusi
Bukti perizinan distribusi atau izin edar wajib kamu miliki. Karena ini menandakan bahwa produk kamu telah lulus uji secara klinis dan berhak mendapatkan sertifikasi dari BPOM. Sehingga produk kamu dapat dinyatakan sah secara hukum dan dapat dipasarkan secara lokal dan global.
-
Sertifikat Halal
Jika diperlukan, kamu juga wajib menyertakan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk beberapa produk tertentu, contohnya produk kosmetik, makanan dan minuman. Sertifikasi ini membuktikan bahwa produk kamu tidak mengandung bahan haram.
-
Efektivitas Produk
Selebihnya, evaluasi produk juga diperlukan untuk mengetahui efektivitas suatu produk. Namun sebelumnya, proses ini dilakukan dengan cara uji coba terhadap hewan dan manusia. Sehingga produk tersebut aman digunakan dan tidak menimbulkan efek samping.
-
Laporan Keamanan
Kamu harus siap untuk melampirkan laporan pengawasan atau laporan keamanan jika terjadi masalah terhadap produk yang dipasarkan. BPOM selalu melakukan pengawasan secara ketat untuk mengevaluasi dan meminimalisir risiko buruk yang terjadi di pasaran.
-
Pendaftaran Elektronik
Dan yang paling akhir adalah melakukan pendaftaran via online atau e-registration. Kamu wajib mengakses sistem registrasi BPOM untuk memudahkan proses pendaftaran sehingga mendapatkan pengawasan yang lebih fleksibel, transparan dan efisien.
Jadi kesimpulannya, beberapa Syarat Registrasi Produk di BPOM merupakan hal terpenting yang patut diketahui supaya produk yang dipasarkan di Indonesia memenuhi standar kualitas yang ditentukan. Jika kamu ingin mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi BPOM, silahkan kunjungi SIG Laboratory di situs siglaboratory.com atau datang langsung ke alamat Graha SIG, Jl Rasamala No. 20, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat 16113.
Sedang Mencari Jasa Uji Lab Produk Untuk Registrasi Produk BPOM? Hubungi 082111516516