Apa itu Patulin?
Patulin merupakan mikotoksin beracun yang dapat mencemari apel dan berbagai produk turunannya, seperti jus apel dan produk olahan berbasis apel lainnya. Mikotoksin ini dihasilkan terutama oleh jamur dari genus Penicillium, khususnya Penicillium expansum, serta beberapa spesies Aspergillus dan Byssochlamys. (Cunha, Faria & Fernandes, 2009, Food Chemistry)
Kenapa patulin sering ditemukan pada apel & produk olahannya?
Jamur-jamur tersebut umumnya tumbuh pada apel yang mengalami luka, kerusakan fisik, atau pembusukan selama proses panen, penyimpanan, dan distribusi. Praktik penanganan apel yang kurang baik, seperti penyimpanan pada suhu dan kelembaban yang tidak sesuai, dapat meningkatkan risiko pertumbuhan jamur dan produksi patulin. Penggunaan apel yang busuk atau terkontaminasi sebagai bahan baku pengolahan juga sering menyebabkan produk akhir mengandung patulin. (Cunha, Faria & Fernandes, 2009, Food Chemistry) Menurut Lončarić et al. (2021) Penghilangan bagian buah yang tampak busuk tidak selalu efektif untuk menghilangkan patulin sepenuhnya, karena toksin ini dapat menyebar ke bagian buah yang secara visual masih terlihat sehat. Selain itu, patulin bersifat relatif stabil terhadap proses pengolahan, termasuk pasteurisasi, sehingga dapat bertahan dalam produk akhir seperti jus apel. Kondisi ini menjadikan patulin sebagai cemaran yang sulit dikendalikan apabila pengawasan kualitas bahan baku tidak dilakukan secara ketat sejak awal. Oleh karena itu, keberadaan patulin dalam pangan berbasis apel menjadi perhatian serius dalam aspek keamanan pangan.
Dampak Patulin Terhadap Kesehatan
Dari sisi kesehatan, patulin diketahui dapat menimbulkan efek toksik baik akut maupun kronis. Paparan akut patulin dapat menyebabkan gangguan saluran pencernaan, seperti mual, muntah, kejang, perdarahan, dan ulserasi. Sementara itu, paparan jangka panjang berpotensi menimbulkan efek genotoksik, serta menurunkan fungsi sistem kekebalan tubuh. Berdasarkan evaluasi Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC), patulin diklasifikasikan ke dalam kelompok 3, yaitu zat yang belum dapat diklasifikasikan sebagai karsinogen pada manusia, namun tetap perlu diwaspadai karena efek toksiknya.(Puel et al., 2010)
Bagaimana BPOM Mengatur Cemaran Patulin
Untuk melindungi konsumen, berbagai negara telah menetapkan batas maksimum kandungan patulin dalam pangan termasuk Indonesia. Melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Cemaran Kimia dalam Pangan Olahan secara umum, batas yang diperbolehkan adalah 50 µg/kg untuk produk olahan apel antara lain, 25 µg/kg untuk produk apel padat, serta 10 µg/kg untuk makanan bayi. Penetapan batas ini bertujuan untuk menekan risiko paparan patulin, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak Dengan mempertimbangkan tingginya risiko kesehatan dan luasnya konsumsi produk apel, pengendalian dan pemantauan kadar patulin secara ketat dalam buah dan produk olahannya sangat diperlukan. Regulasi ini menjadi dasar hukum dalam pengawasan keamanan pangan dan sejalan dengan standar internasional yang bertujuan melindungi masyarakat dari paparan mikotoksin berbahaya.
Bagaimana SIG dapat Membantu?
Sebagai laboratorium pengujian terakreditasi SNI ISO/IEC 17025, SIG mendukung pendeteksian cemaran toksin patulin pada produk apple juice dan apple puree. Pengujian dilakukan menggunakan instrumen HPLC-PDA, dengan limit deteksi hingga 0,8 µg/kg.
Ingin tahu lebih lanjut tentang layanan laboratorium, riset, dan konsultasi pengembangan produk? hubungi kami di 082111516516 dan kunjungi website resmi kami di siglaboratory.com atau langsung datang ke Graha SIG, Jl Rasamala No. 20, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat 16113.